
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bantuan sosial (bansos) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bagi buruh rokok dan petani tembakau, bakal segera disalurkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana menyalurkan bansos sebesar Rp34,1 miliar itu, pada Oktober mendatang.
"Masih belum disalurkan karena data buruh dan petani tembakau masih verifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto.
Dia mengatakan, tahun ini Pemkab Bojonegoro telah menganggarkan sebesar Rp34,1 miliar untuk bansos tersebut. Namun, nominal setiap penerima manfaat masih belum diketahui karena proses pendataan.
"Jumlah penerima bansos potensi bertambah dibandingkan tahun 2024 lalu. Misalnya seperti security, cleaning service, dan mandor akan menerima bansos DBHCHT tahun ini," katanya, Selasa (26/8/2025).
Tambahan penerima diusulkan para buruh rokok, sehingga harus melakukan perubahan peraturan bupati (perbup). Dia menjelaskan, proses verifikasi sudah dikebut, sehingga Oktober mendatang bakal segera disalurkan.
Terpisah, Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Ahli Muda Subkor Tanaman Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, Bambang Wahyudi, menyampaikan petani tembakau penerima DBHCHT masih proses rekapitulasi.
"Usai diverifikasi, nantinya segera disetor di Dinsos Bojonegoro. Kami masih belum bisa memberikan data petani tembakau, tunggu usai pendataan selesai," tandasnya.
Untuk diketahui, anggaran DBHCHT tahun 2024 lalu sebesar Rp20,6 miliar yang disalurkan kepada13.886 penerima. Rinciannya 11.971 buruh pabrik rokok dan 1.915 buruh tani. (jku/rev)