MPC PP Kota Kediri Sebut Demo Turunkan Gubernur Khofifah Inkonsitusional

MPC PP Kota Kediri Sebut Demo Turunkan Gubernur Khofifah Inkonsitusional Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Kediri, M. Akson Nul Huda, dan jajaran saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

“Tuduhan seperti korupsi dana hibah dan pungutan liar masih bersifat asumsi tanpa adanya putusan pengadilan atau laporan resmi dari lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK, atau Kejaksaan,” cetusnya.

Akson juga menyoroti bahwa kebijakan penghapusan pajak kendaraan adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dugaan pungli di sekolah negeri seharusnya ditangani oleh Dinas Pendidikan dan aparat hukum, bukan dijadikan alasan politis.

Ia menilai narasi yang digunakan dalam rencana aksi tersebut bersifat populis dan provokatif, serta berisiko menimbulkan konflik sosial.

“Mendorong turunnya kepala daerah melalui aksi tekanan jalanan melemahkan sistem demokrasi dan menghina proses pemilihan yang sah secara konstitusional,” kata pengacara senior di Kediri itu.

Menanggapi tudingan bahwa pihak yang menolak aksi disebut sebagai corong pemerintah, Akson menyebut hal itu tidak relevan.

“Cak Sholeh sebagai penggagas aksi demo untuk menurunkan Ibu , kami kira hanya nafsu Cak Sholeh dan kami memberi kartu kuning kepada Cak Sholeh,” ujarnya.

Akson mengakhiri pernyataannya dengan menyatakan bahwa pihaknya akan hadir di Surabaya pada 3 September 2025 untuk menyambut Cak Sholeh secara damai.

“Kita akan sambut Cak Sholeh dengan penuh kehangatan sebagai sesama warga Jawa Timur. Kita akan ajak Cak Sholeh untuk berdiskusi, karena Jawa Timur itu selama ini sangat kondusif,” pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO