BPJS Kesehatan Tulungagung Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta JKN ke Perangkat Desa

BPJS Kesehatan Tulungagung Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta JKN ke Perangkat Desa

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional () kepada perangkat desa di wilayah Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Selasa (26/8/2025). 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait hak dan kewajiban peserta .

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menjelaskan bahwa perangkat desa merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka sering menjadi tempat masyarakat mencari informasi terkait

Karena itu, pemahaman perangkat desa menjadi kunci dalam memperluas literasi masyarakat tentang program ini.

“Salah satu hak peserta adalah memperoleh informasi hak dan kewajiban mereka. Jika perangkat desa memahami hal ini, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi yang benar,” jelas Fitriyah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta sosialisasi juga mendapat penjelasan mengenai berbagai inovasi layanan. 

Peserta kini bisa mengakses layanan lebih mudah melalui Aplikasi Mobile , Care Center 165, maupun WhatsApp Pandawa 08118165165. 

Identitas kepesertaan juga cukup menggunakan KTP atau kartu digital yang tersedia di aplikasi Mobile .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO