Polisi Ungkap Ladang Ganja di Blitar Usai Tangkap Pelaku Aksi Anarkis

Polisi Ungkap Ladang Ganja di Blitar Usai Tangkap Pelaku Aksi Anarkis Petugas dari Polres Blitar Kota saat menemukan ladang ganja di wilayah hukumnya. Foto: AKINA NUR ALANA/BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi anarkis yang terjadi di Blitar dan berujung kericuhan justru membuka fakta mengejutkan lainnya. Dari penangkapan salah satu peserta aksi yang diamankan di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (31/8/2025), aparat kepolisian mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Saat dilakukan tes urine, salah satu pelaku terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja. Penyelidikan pun dilanjutkan, hingga polisi menemukan 820 batang tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah seorang pria berinisial SA (38).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyatakan bahwa penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap pelaku aksi anarkis.

"Kita mengungkap ladang ganja dari pengembangan pelaku anarkis di Mapolres," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2025).

Tanaman ganja yang ditemukan bervariasi, mulai dari bibit kecil hingga yang telah tumbuh setinggi 90 cm dan siap dipanen. 

Lokasi penanaman berada di lereng perbukitan dengan tanah yang subur, sehingga tanaman tumbuh lebat. Seluruh barang bukti telah diamankan bersama tersangka SA.

"Pemiliknya sudah kita amankan. Barang bukti ratusan batang tanaman ganja juga sudah kami amankan," kata Kapolres Blitar Kota.

Menurut informasi dari warga sekitar, SA sempat mengaku bahwa tanaman yang ia rawat hanyalah 'tanaman pedesan' seperti cabai. Warga baru mengetahui kebenaran tersebut setelah polisi datang melakukan penyitaan.

Selain menahan SA, pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Kita kembangkan terus untuk hasil pengungkapan yang lebih besar," ucap Kapolres Blitar Kota. (ina/mar)