Dugaan Kekerasan Antarwarga Binaan di Lapas Kediri, Kalapas: Hak-Hak Pelaku sebagai Napi Dicabut

Dugaan Kekerasan Antarwarga Binaan di Lapas Kediri, Kalapas: Hak-Hak Pelaku sebagai Napi Dicabut Kepala Lapas Kediri, Solichin (pegang kertas) saat memberi keterangan bersama jajaran

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Aksi dugaan kekerasan Warga Binaan Pemasyarakatan terjadi di Lapas Kelas IIA Kediri. 

Di mana ada seorang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) berinisial ASP, 20 tahun, mengaku dipaksa menelan dan meminum barang-barang yang tidak lazim. 

Selain itu, dikabarkan juga terjadi dugaan kekerasan seksual yang menimpa ASP.

Terkait masalah tersebut, Kepala Lapas Kediri, Solichin, menyampaikan kronologi dan langkah penanganan yang sudah dilakukan pihaknya.

Menurut Solichin, peristiwa bermula pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 08.20 WIB. 

Saat itu, lanjutnya, petugas regu pengamanan menerima laporan dari seorang WBP berinisial ASP, 20 tahun, yang mengeluh sakit perut.

“Korban langsung kami bawa ke klinik lapas untuk diperiksa. Dari keterangan awal, ia mengaku dipaksa menelan dan meminum barang-barang yang tidak lazim,” ujar Solichin, Jumat (5/9/2025).

Mengingat kondisi korban membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, menurut Solichin, pihak lapas segera berkoordinasi dengan pengadilan dan meminta ijin untuk membawa korban ke rumah sakit, karena status korban masih tahanan titipan.

“Atas izin tersebut, sekitar pukul 15.12 WIB korban dibawa ke RSUD Simpang Lima Gumul dan kembali ke lapas pukul 16.56 WIB. Hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi korban stabil dan tidak memerlukan rawat inap,” jelasnya.

Terkait kabar adanya dugaan pelecehan seksual, Kalapas menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada area vital korban. 

“Hasil ini menjadi dasar kami untuk tetap berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Semua masih perlu proses pemeriksaan lanjutan,” katanya.