
Dalam olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa guling, sprei, pisau, dan beberapa peralatan lain yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan dan mutilasi.
“Sebelum siang ini olah TKP, tadi dini hari benar kami melakukan penangkapan pelaku dan penemuan tulang belulang milik korban yang disimpan di lemari pakaian. Dan siang ini kami membawa barang barang pendukung aksi mutilasi yang kesemuanya bersimbah darah, dan berada di lantai 2 kamar korban,” ujar Sukron.
Ia juga menjelaskan, potongan tubuh yang ditemukan di Pacet Mojokerto hanya berupa daging, sedangkan tulang korban masih disimpan oleh pelaku.
“Jadi bila dilihat kondisi tubuh koban, pelaku melakukan mutilasi dengan cara memotong tubuh dan menguliti tubuh korban. Jadi yang dibuang dulu adalah daging tubuh korban sedangkan tulang tubuh korban belum dibuang,” tambahnya.
Namun, terkait hubungan antara korban dan pelaku, Sukron enggan memberikan keterangan lebih jauh.
“Kalau itu tunggu rilis dari Kasat Reskrim dan Kapolres mas, saya tidak berani memberikan keterangan,” tegasnya.
Sementara itu, Pak De Usman juga menuturkan bahwa dirinya mengetahui identitas pelaku dan korban yang tinggal di rumah kos tersebut.
“Jadi sepengetahuan saya keduanya bukan suami istri karena diminta identitasnya oleh keponakan saya Ketua RT mbulet tidak mau memberikan,” ujarnya.
Ia menambahkan ciri-ciri pelaku dan korban selama tinggal di kos.
“Saya sering mengetahui pelaku ini saat bersih bersih rumah tamu kosnya lantai 1 ciri ciri kulitnya kuning tidak seberapa tinggi orangnya namun ada tato di punggungnya. Tato di punggungnya bermacam macam. Sedangkan kalau perempuanya (korban) juga kecil kulit kuning dan manis,” tutup Pak De Usman. (rus/van)