Andi Fajar Yulianto (dua dari kanan) didampingi Muhlis bersama Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Gresik, Hj. Aliyah Ghozali menunjukkan MoU. (Ist)
Lebih jauh, Fajar menyampaikan bahwa, tujuan MoU ini sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan anggota PC Muslimat NU Gresik dalam bidang keparalegalan, penggiat hukum, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Menurut Fajar, saat ini di Gresik masih banyak ditemukan kasus-kasus hukum yang menimpa perempuan dan anak yang menjadi korban perbuatan melawan hukum.
“Karena itu, MoU pemahaman paralegal, sinergi bidang hukum, dan pemberdayaan perempuan dan anak ini sangat penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada perempuan Muslimat NU Kabupaten Gresik,” jelasnya.
YLBH FT, tambah Fajar, akan melanjutkan sinergi ini dengan pihak pemda sebagai aktualisasi pendirian pos bantuan hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik.
“Kami akan lakukan mentoring dan pendampingan pemahiran paralegal yang tergabung dalam PC Muslimat NU Kabupaten Gresik, mengingat PC Muslimat NU Kabupaten Gresik telah lebih dahulu bersama PP Muslimat NU mengadakan diklat paralegal,” ungkapnya.
“Disinilah YLBH FT diamanati menindaklanjuti program magang, sehingga mahir menjalankan profesi paralegal. Kedepan, tentu kami akan lakukan diklat paralegal lanjutan,” imbuhnya.
Fajar juga menandaskan, bahwa strategi lanjutan melakukan sinergitas dengan pemda karena saat ini pemerintah telah membentuk Posbakum Desa dan Kelurahan sebagai akses pemahaman hukum yang langsung menyentuh masyarakat desa.
“Kerja sama ini bagi YLBH FT upaya di jalur mengabdi untuk negeri. YLBH FT siap bergandengan tangan dengan lembaga manapun, seperti PC Muslimat NU Kabupaten Gresik. Kolaborasi ini sebagai upaya bersama dalam membantu pemerintah menciptakan masyarakat sadar hukum,” tutup Fajar. (hud/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




