
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com -Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo.
Seorang tahanan berinisial MAI(29)nekat membawa sabu dan ekstasi yang disembunyikan di celana dan sebungkus rokok diikat di kakinya. Aksi tersebut terungkap berkat ketelitian petugas saat pemeriksaan X-Ray di Pintu Utama (P2U).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Surabaya, Hengki Giantoro menegaskan, pengungkapan ini membuktikan kesigapan petugas dalam menjalankan prosedur pengamanan.
“Petugas kami melihat ada kejanggalan saat pemeriksaan X-Ray, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan manual," cetus Hengki Minggu (14/9/2025).
Hasilnya, ditemukan Serbuk Putih Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan diikat di kaki tahanan, serta dua butir ekstasi di dalam celana.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan penting agar pengawasan semakin diperketat.
“Kami sudah memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar lebih teliti dan sigap. Ini bentuk komitmen kami untuk tidak memberi celah masuknya barang terlarang ke dalam rutan,”bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, MAI yang merupakan tahanan kasus pencurian, mengaku barang tersebut milik tahanan lain berinisial S(33) yang juga tersangkut kasus narkoba.
Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengapresiasi kinerja jajarannya. Menurutnya, petugas sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur tanpa lengah.
"Penemuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat adalah kunci keberhasilan pengamanan,” ujar Tomi.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi internal agar kasus serupa bisa dicegah sejak dini.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. Tidak ada ruang bagi barang terlarang di sini,” tegasnya. (cat/van)