Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti. (Ist)
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Polres Kediri mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 16 tersangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan
16 orang yang diamankan diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
BACA JUGA:
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Mediasi Kasus Penggelapan Motor di Polres Kediri: Pelaku Janji Kembalikan dengan Dicicil 3 Bulan
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp10 Miliar di Kediri Belum Tetapkan Tersangka
- Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 di Lahan Polsek Kandat
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan, operasi tumpas narkoba ini merupakan upaya dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.
Menurutnya, operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini digelar selama dua pekan, mulai tanggal 30 Agustus sampai 10 September 2025.
"Dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 16 tersangka. Dengan rincian 10 pengedar dan 6 pemakai," tutur AKBP Bramastyo, saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (15/9/2025).
Dari operasi tersebut, lanjut AKBP Bramastyo, selain mengamankan belasan tersangka turut pula diamankan barang bukti narkotika 98,48 gram dan pil jenis dobel L sebanyak 223.902 butir.
Selain itu, 15 ponsel berbagai merek, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 2 alat bong, 2 timbangan digital dan 1 pack plastik klip kecil.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




