Peserta JKN ini Rasakan Kemudahan Berobat di Luar Domisili Lewat Fasilitas FKTP Terdekat

Peserta JKN ini Rasakan Kemudahan Berobat di Luar Domisili Lewat Fasilitas FKTP Terdekat Salah satu peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional, Evi Dwi Santoso. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. Tanpa memandang latar belakang, JKN memberikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh peserta, termasuk mereka yang sedang berada di luar domisili.

Salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Evi Dwi Santoso (24), membagikan pengalamannya saat mengakses layanan kesehatan di luar kota tempat asalnya. 

Sebagai pekerja yang merantau, Evi sempat merasa cemas ketika jatuh sakit karena Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar masih berada di kampung halamannya.

“Awalnya saya cemas. Saya sempat terpikir untuk pulang kampung saja supaya bisa berobat di faskes yang sudah terdaftar. Tapi kalau harus menempuh perjalanan yang cukup jauh apalagi kondisi sedang sakit, takutnya bisa memperburuk keadaan dan membuat penyakit saya semakin parah,” ujarnya saat dijumpai pada Selasa (16/9/2025).

Karena kondisi tubuhnya semakin lemah, Evi akhirnya memutuskan untuk berobat ke klinik terdekat. Meski tidak terdaftar di klinik tersebut dan berasal dari luar domisili, ia tetap mendapatkan pelayanan yang baik dan memadai.

“Tadinya saya tahan-tahan untuk tidak berobat, tapi karena semakin pusing dan diare tak kunjung berhenti akhirnya saya ke klinik yang kebetulan dekat dengan rumah kost. Di sana saya dicek secara administrasi oleh petugas. Meskipun petugas mengetahui saya tidak terdaftar di kliniknya, mereka tetap melayani dengan baik dan mempersilahkan saya untuk diperiksa serta diberikan obat. Saya benar-benar puas akan layanan JKN ini,” paparnya.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, peserta JKN yang berada di luar domisili tetap dapat mengakses layanan kesehatan dasar di FKTP terdekat, dengan batas maksimal tiga kali kunjungan dalam sebulan.

Setelah menerima layanan, Evi juga mendapatkan edukasi dari petugas klinik untuk segera memindahkan FKTP ke lokasi domisili tempat ia tinggal dan bekerja. Proses pemindahan ini dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga lebih praktis dan cepat.

“Saya juga dikasih tahu sama petugasnya dan disarankan untuk pindah faskes. Petugasnya sangat ramah dan dibantu untuk pindah faskesnya. Prosesnya juga sangat mudah dan cepat karena bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan begitu, saya tidak perlu khawatir lagi karena bisa berobat lebih dekat dan kapan saja,” akunya.

Ia merasa bersyukur telah menjadi peserta JKN dan bisa merasakan langsung kemudahan layanan kesehatan, meski sedang berada jauh dari kampung halaman. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga status kepesertaan agar tetap aktif.

“Saya merasa lega karena telah menjadi peserta JKN. Kita tidak tahu kapan datangnya sakit, jadi sangat penting untuk menjadi peserta JKN supaya tetap terlindungi. Pastikan juga status kepesertaannya aktif supaya bisa digunakan kapan saja dan di mana saja saat dibutuhkan,” pungkasnya. (uji/mar)