
GRESIK, BANGSAONLINE.com – Sururi (59), salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Gresik, bersyukur berkat adanya Program Rujuk Balik (PRB) dari BPJS Kesehatan. Ia mengaku pernah terbantu saat dirinya mengalami stroke ringan.
“Saya punya riwayat darah tinggi dan kadar gula darah tinggi. Dari 2017 saya pernah mengalami stroke ringan, kemudian sembuh. Setelah itu di awal Agustus 2024 saya kembali mengalami stroke, sampai harus rawat inap selama seminggu di rumah sakit,” kata Sururi, Kamis (18/9/2025).
“Berdasarkan pemeriksan, selain stroke saya juga didiagnosa mengalami diabetes mellitus. Setelah menjalani pengobatan tersebut, kondisi saya dinyatakan stabil namun tetap harus ditangani secara rutin,” imbuhnya.
Ketika kondisi pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini sudah stabil, maka perawatannya dilanjutkan di FKTP. Sururi mengungkapkan dirinya harus rutin ke Puskesmas.
“Saya rutin ke Puskesmas satu bulan sekali untuk mengambil obat. Dengan pengelolaan terapi obat yang tepat di Puskesmas ini menurut saya memudahkan kami, sehingga tidak perlu ke rumah sakit. PRB ini juga memberikan perlindungan terhadap risiko komplikasi,” jelas Sururi.
Ia juga mengaku beruntung, karena telah menjadi peserta JKN. Hal ini mengingat dirinya tidak pernah diminta tambahan biaya selama menjalani pengobatan.
“Biaya pengobatan saya pasti tidak murah, apalagi saya harus berkelanjutan berobatnya. Alhamdulillah, saya tidak pernah membayar pakai uang pribadi, saya hanya ditanyai nomor kepesertaan BPJS Kesehatan. Semua dijamin, gratis. Hal ini tentu membuat saya jauh lebih semangat dalam menjalani pengobatan ini, sangat berterima kasih sekali kepada BPJS Kesehatan,” paparnya.
Walaupun pengobatannya gratis, Sururi mengatakan tetap mendapatkan pelayanan yang baik. Bahkan, ia menyebut seluruh petugas medis yang menanganinya sangat ramah.
“Dokter atau perawat kan sudah kenal dengan saya, karena saya rutin berobat dan mereka sangat baik kepada saya. Saya anggap seperti keluarga sendiri, karena mereka selalu memberi kenyamanan,” ungkap Sururi.
“Jadi tidak ada ceritanya istilah ‘ada harga, ada rupa’, terbukti pada saya yang iurannya dibayarkan pemerintah tapi pelayanan tetap sama dengan pasien yang membayar atau yang tidak pakai BPJS Kesehatan,” tambah Sururi.
Sururi juga memuji kemudahan layanan administrasi BPJS Kesehatan. Menurutnya, saat ini semua layanan bisa diakses dimana saja melalui handphone.
“Untuk pendaftaran pelayanan di puskesmas, saya ambilnya bisa sehari sebelumnya lewat aplikasi Mobile JKN. Jadi saya tidak perlu repot harus datang ke puskesmas dan menunggu lama. Prosesnya sangat mudah dipahami termasuk untuk saya yang sudah berusia lanjut ini. Layanan BPJS Kesehatan semakin mudah, semoga layanan ini bisa terus ada untuk kami,” harapnya.
Sebagai informasi, PRB adalah pelayanan kesehatan pada penderita penyakit kronis yang stabil dan masih memerlukan penanganan lanjutan di FKTP untuk pelayanan kesehatan yang lebih efektif.
Sedangkan untuk Aplikasi Mobile JKN, dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Untuk peserta yang telah memiliki akun, maka bisa langsung masuk ke aplikasi dengan mengisi nomor kartu JKN dan password. Namun bagi peserta yang belum memiliki akun, maka melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan melakukan konfirmasi melalui nomor handphone atau email. (*)