Salah satu peserta JKN dari Kediri, Furi Nihayatus Sholihah (tengah), saat berbincang dengan petugas. (Ist)
Tutus juga menjelaskan jika proses pembayaran klaim dilakukan secara transparan. Pihak rumah sakit dapat memantau secara real time mengenai status pengajuan dan pembayaran klaim, pencairan uang muka pelayanan, utilisasi layanan melalui sitem digital Portal Informasi Faskes (PIF) yang terdapat pada situs resmi BPJS Kesehatan yaitu https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id. (https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#/app/peta).
“Kami memastikan pembayaran klaim dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Transparansi ini penting agar publik, khususnya peserta JKN, semakin percaya bahwa dana yang dikelola BPJS Kesehatan digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan Uang Muka Pelayanan (UMP) Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga arus kas rumah sakit sembari menunggu proses verifikasi klaim yang telah diajukan. Melalui skema ini, rumah sakit tetap dapat memberikan layanan kesehatan bagi peserta JKN secara optimal.
Melalui pembayaran klaim yang trasnparan, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN semakin terjaga kualitasnya.
Hal ini turut dirasakan langsung oleh Furi Nihayatus Sholihah (34), salah satu peserta JKN dari Kediri. Ia mengaku merasa sangat terbantu ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Saya jadi peserta JKN sejak tahun 2015 karena didaftarkan dari perusahaan tempat suami bekerja. Sudah sering memanfaatkan layanan JKN mulai dari lahiran anak pertama, dan sekarang anak saya sedang dirawat juga menggunakan JKN,” jelas Furi.
Lebih lanjut, Furi menceritakan kronologi sang putra hingga akhirnya dirawat di rumah sakit. Beruntung ia menjadi peserta aktif JKN, sehingga tidak perlu mengkhawatirkan soal biaya. Meskipun Furi berobat dengan memanfaatkan JKN, dirinya mengaku pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit sangat baik.
“Senin malam anak saya demam dan berobat ke faskes pertama. Tapi demamnya tidak turun dan disertai kejang. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan rawat inap. Pelayanannya bagus, tidak pernah dibedakan. Tidak ada tambahan iuran biaya apa pun. Saya harap semua orang yang belum menjadi peserta JKN bisa segera mendaftar karena sangat membantu bagi orang sakit yang tidak punya biaya,” tutup Furi. (uji/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




