Pemkab Jember Tambah Alat Cetak e-KTP di 31 Kecamatan, Layanan Gratis dan Lebih Cepat

Pemkab Jember Tambah Alat Cetak e-KTP di 31 Kecamatan, Layanan Gratis dan Lebih Cepat Petugas dari Dispendukcapil Jember saat melayani masyarakat.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Namun, pemenuhan dokumen seperti KTP elektronik (e-KTP) masih menghadapi kendala pasokan blanko.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, pasokan blanko e-KTP dari pemerintah pusat hanya mencapai sekitar 4.000 keping setiap 2-3 minggu. Padahal, kebutuhan warga Jember saat ini mencapai sekitar 66.000 keping.

“Ini menjadi tantangan yang cukup berat, namun kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Sebagai solusi sementara, Dispendukcapil Jember menyediakan dokumen pengganti berupa Biodata WNI bagi pemohon yang telah memenuhi syarat. Selain itu, masyarakat didorong untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif digital e-KTP.

Lonjakan permintaan juga memicu keluhan masyarakat, tercermin dari banyaknya laporan melalui kanal aduan Wadul Guse. Dispendukcapil Jember tercatat sebagai instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 997 aduan. 

Kendati demikian, mayoritas pengaduan berhasil diselesaikan dalam 1-2 hari kerja. Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember menyatakan komitmennya untuk memperkuat sektor administrasi kependudukan melalui alokasi dana tambahan dalam APBD akhir tahun 2025. 

Dana ini akan difokuskan untuk pengadaan alat pencetak e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) di seluruh kecamatan.

“Sebelumnya, fasilitas pencetakan e-KTP hanya tersedia di delapan kecamatan, namun mulai akhir tahun ini, seluruh 31 kecamatan akan dilengkapi dengan alat pencetak,” kata Bambang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO