Wongso Negoro, Ketua Komisi II DPRD Gresik.
Langkah ini ditempuh agar keuangan pemerintah daerah lebih kuat untuk menopang pembiayaan tahun 2026 dan tak selalu bergantung anggaran dari pemerintah pusat.
"Sudah saatnya kita mandiri keuangan. Kalau tidak, Gresik tidak ada lompatan pembangunan," terang Wongso.
Kekuatan fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sendiri semula diproyeksikan mencapai Rp4,1 triliun. Anggaran sebesar itu antara lain bersumber dana transfer, pendapatan asli daerah (PAD), dan lain-lain PAD yang sah.
Jika memang nantinya pemerintah pusat benar-benar mengurangi dana transfer hingga Rp539 miliar, maka proyeksi RAPBD 2026 tinggal Rp3,561 triliun, lebih rendah dari APBD-Perubahan 2025 yang mencapai Rp 3.863.790.043.589.
Dengan rincian, pendapatan transfer Rp2.295.700.887.957, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.568.089.155.632, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp81.013.819.933.
"Masih belum fix, tapi kemungkinan fiskal RAPBD 2026 proyeksinya tak jauh dari APBD-P 2025," pungkas Wongso. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




