Wacana Pemangkasan Dana Transfer Gresik Rp539 Miliar, Komisi II Bakal Kumpulkan OPD Penghasil

Wacana Pemangkasan Dana Transfer Gresik Rp539 Miliar, Komisi II Bakal Kumpulkan OPD Penghasil Wongso Negoro, Ketua Komisi II DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - KomisI II DPRD Gresik merespons wacana Pemerintah Pusat memangkas dana transfer untuk Kabupaten Gresik hingga Rp539 miliar di tahun 2026. Dana itu berupa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana desa (DD).

"Terakhir, rencana dana transfer yang dipangkas (dipotong) untuk Gresik diwacanakan mencapai Rp539 miliar. Makanya, kita lakukan skema-skema pembiayaan program-program yang akan kami rencanakan di tahun 2026," ujar Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (10/10/2025).

Menurut Wongso, DPRD dan Pemkab Gresik telah mempersiapkan sejumlah skenario rasionalisi sejumlah program, menyikapi wacana pemangkasan dana tranfer daerah hingga setengah triliun lebih tersebut.

Antara lain, merasionalisasi belanja, baik untuk bantuan keuangan (BK), belanja modal, maupun belanja operasional.

"Di lingkup DPRD, belanja operasional juga potensi akan ada rasionalisasi," ungkapnya.

Ketua DPD Golkar Gresik ini juga mengungkapkan, bahwa komisi II yang membidangi pendapatan dalam waktu dekat akan mengumpulkan OPD penghasil yang menjadi mitra.

Tujuannya, untuk membahas proyeksi objek pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa lebih dimaksimalkan (intensifikasi) mapun memunculkan peluang objek PAD baru (ekstensifikasi).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO