
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Inisiatif ini juga diharapkan menjadi model yang dapat diikuti oleh pesantren lainnya di Kabupaten Jombang dan Indonesia.
Kegiatan ini diadakan di Aula Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU), Tambakberas, Jombang, dibuka oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang, KH. Wahfiyul Ahdi, dan dimulai dengan doa oleh KH. Achmad Hasan, Jumat (10/10/2025).
"Dengan adanya peluncuran ini dapat memberi dampak positif bagi seluruh pesantren di Indonesia, terutama dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman bagi anak-anak," ucap KH. Wahfiyul Ahdi.
Dikatakan, penyusunan SOP ini dilakukan dengan cara yang sangat partisipatif, melibatkan pengurus dan santri pesantren yang mendapat pendampingan dari Women’s Crisis Center (WCC) Jombang.
Prosesnya mencakup berbagai tahapan mulai dari pemetaan masalah yang dihadapi oleh santri, pemahaman terhadap regulasi nasional seperti UU Pesantren dan UU TPKS, hingga penyusunan draft SOP secara kolaboratif dengan tim pengasuh dan mitra pendamping.
ketua tim penyusun SOP, Maslahatul Hidayah menjelaskan, bahwa proses penyusunan SOP ini bukan hanya soal menulis pedoman.
Tetapi juga menjadi ruang pembelajaran kolektif bagi santri untuk lebih memahami isu keadilan gender, perlindungan korban, dan pentingnya menciptakan ekosistem pesantren yang aman dan berkeadilan.
"Proses ini mengajarkan kami untuk berpikir kritis mengenai isu kekerasan dan menciptakan pesantren yang tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga menjadi ruang yang mendukung perkembangan diri santri secara holistik," jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2, Hj. Umdatul Choirot mengungkapkan, bahwa lahirnya SOP ini didorong oleh keprihatinan terhadap kasus-kasus kekerasan yang sering terjadi di pesantren.
"Kami menyadari pentingnya kebijakan yang berpihak pada korban, sekaligus memperkuat kapasitas pengurus dan infrastruktur pesantren agar lebih responsif terhadap persoalan kekerasan," ujarnya.
Dalam acara ini juga digelar diskusi yang menghadirkan narasumber dari berbagai sektor. Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Muhammad Agussalim, menekankan pentingnya pengimbasan pesantren ramah anak sebagai bagian dari implementasi PMA No. 73 Tahun 2023.
"Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya soal kebijakan administratif, tetapi juga bagaimana pesantren menjadi ruang pendidikan yang menumbuhkan rasa aman dan saling menghormati," tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Jombang, Dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes, mengapresiasi langkah progresif yang diambil oleh As-Sa’idiyyah 2.
"Kami berharap seluruh pondok pesantren di Jombang bisa inklusif dan terbuka terhadap berbagai inovasi pencegahan dan penanganan kekerasan seperti yang dilakukan di sini. Kunci utamanya adalah sinergitas antara lembaga layanan pemerintah dan masyarakat," harapnya.
Selain itu, narasumber lainnya dari unsur perguruan tinggi, Dr. Siti Rofiah, M.Pd.I, pengurus Forum Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Perguruan Tinggi Jombang, menambahkan bahwa SOP ini merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai maqāshid Al-syarī‘ah yang sangat penting dalam pendidikan Islam, yaitu menjaga martabat manusia dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi antara Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang, WCC Jombang, dan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melalui program Right Here Right Now 2 (RHRN2).
Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum menegaskan komitmennya sebagai pelopor pesantren ramah anak dan bebas dari kekerasan seksual.
"Kami ingin memastikan setiap santri tumbuh dalam lingkungan yang aman, berdaya, dan terlindungi. Inilah bagian dari jihad kemanusiaan kami," pungkas Umdatul. (aan/van)