GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan kreditur kendaraan bermotor yang menjadi korban debt collector melakukan demo di kator DPRD Gresik, di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik, Kamis (29/10). Mereka yang didampingi DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia mendesak DPRD Gresik agar menindak perusahaan leassing nakal yang kerap merampas kendaraan bermotor kreditur ketika terjadi kemacetan kredit.
Sebab, tindakan leassing yang menyewa jasa debt collector saat mengambil kendaraan bermotor korban tidak manusiawi. Mereka kerap merampas kendaraan bermotor korban di tengah jalan. Sehingga, korban harus pulang dengan jalan kaki. Bahkan, debt collector tidak segan-segan mengintimidasi kreditur kalau tidak juga melunasi kredit. Sehingga, membuat para korban trauma.
Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia
"Tindakan debt collector yang disewa perusahaan leassing sangat tidak manusiawi. Mereka itu perampok, merampas motor korban di tengah jalan," teriak ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Affandi dalam orasinya
Karena itu, LSM Penjara datang ke DPRD bersama para korban debt colletor untuk minta perlindungan dan menuntut agar DPRD menindak perusahaan leassing nakal tersebut. "Tolong leassing nakal ditindak," pintanya.
Purwanti, warga Dea Sembayat Kecamatan Manyar, salah satu korban debt collector mengaku, bahwa Honda Varionya yang dibelinya secara kredit melalui perusahaan leassing yang kantornya di depan RSUD Ibnu Sina, jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, pada tanggal 24 Agustus 2015, pernah dirampas oleh debt colletor saat dikeluarkan dari dalam rumahnya.
Baca Juga: Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Padahal, Purwanti mengaku sudah 16 kali membayar cicilan kredit terhitung sejak mengambil pada tahun 2014. Honda Vario itu diambil karena belum membayar cicilan se-bulan, tepatnya pada bulan Juli 2015. "Memang pada bulan tujuh (Juli) saya belum membayar cicilan, karena saya menunggu uang kiriman dari Kalimantan. Mau saya cicilan akan saya dobel 2 bulan. Namun, keburu dirampas," ungkapnya.
Sebelumnya, tambah Purwanti, pihak leassing tidak pernah memberikan peringatan agar dirinya segera lakukan pembayaran kredit. Untuk itu, dirinya sangat kaget begitu kendaraannya dirampas. "Saya sekarang jadi trauma setelah kejadian itu," terangnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Gresik, Ruspandi Sunarjo yang menemui pendemo mengatakan, pihaknya merespon baik tuntutan para pendemo. Karena itu, pihaknya akan secepatnya menindaklanjutinya.
Baca Juga: Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Tahap awal, Komisi D akan melakukan rapat internal. Kemudian, akan mengundang SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, seperti Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan), BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) dan perusahaan leassing. "Secepatnya akan kami agendakan," kata Ruspandi. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News