
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Masih banyak masyarakat yang mempertanyakan ke mana perginya iuran JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang dibayarkan setiap bulan, terutama bagi mereka yang merasa jarang sakit atau belum pernah menggunakan layanan kesehatan.
Padahal, iuran JKN bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan wujud gotong royong seluruh rakyat Indonesia dalam membantu peserta lain yang membutuhkan biaya pengobatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan bahwa sistem JKN dibangun atas dasar solidaritas sosial. Iuran dari peserta yang sehat digunakan untuk membantu peserta lain yang sedang sakit agar mereka tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Prinsip gotong royong menjadi fondasi utama Program JKN. Iuran dari peserta yang sehat digunakan untuk membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit. Jadi, meskipun belum pernah berobat, iuran tetap memiliki manfaat besar untuk orang lain,” ucap Fitri, Senin (13/10/2025).
Ia mencontohkan, pembiayaan layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan sangat beragam, mulai dari perawatan dasar di Puskesmas hingga tindakan medis berbiaya tinggi seperti cuci darah, kemoterapi, dan operasi jantung.
“Misalnya, biaya operasi pemasangan ring jantung bisa mencapai sekitar Rp50 juta. Jika peserta kelas 3 menabung sendiri, mungkin butuh lebih dari 50 tahun untuk mengumpulkan jumlah itu. Namun dengan sistem JKN, biaya tersebut ditanggung melalui iuran gotong royong dari jutaan peserta lain,” paparnya.
Disebutkan olehnya, iuran JKN juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes). Dana iuran peserta digunakan BPJS Kesehatan untuk membayarkan kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, klinik, dan praktik dokter mandiri.
“BPJS Kesehatan membayarkan kapitasi kepada FKTP setiap bulan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, bukan berdasarkan jumlah kunjungan pasien. Jadi, walau peserta tidak berobat, FKTP tetap mendapatkan pembayaran untuk mendukung biaya operasional, obat-obatan, dan peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, peserta yang sehat sejatinya ikut menjaga ketersediaan layanan kesehatan yang berkualitas bagi semua orang. Ketika suatu saat mereka sakit, sistem gotong royong yang sama akan melindungi mereka.
“Tidak ada ruginya membayar iuran secara rutin. Justru dengan membayar iuran, peserta ikut memastikan layanan kesehatan berjalan lancar, baik untuk keluarga sendiri maupun masyarakat luas. Membayar iuran JKN adalah bentuk investasi sosial untuk kesehatan bersama,” kata Fitri. (fer/mar)