Guru SMPN Hajar Sekdes Jatirejo Mojokerto hingga Luka Lebam di Wajah

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Diduga terpico masalah sepele, Hari Agung alias Go (50) tega memukul Teguh Setyohadi Nugroho (50). Akibatnya, korban yang tak lain adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Sumengko Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto itu menderita lebam pada tengkuk dan muka bagian kiri.

Tak terima dengan kekerasan guru olahraga SMPN II Jatirejo itu korban melaporkan ke Polsek Jatirejo dengan bukti lebam tengkuk dan muka kiri serta visum medis puskesmas setempat.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Informasi yang dihimpun di Polsek Jatirejo menyebutkan, aksi kekerasan guru terhadap sekdes tersebut terjadi di warung kopi milik Pandi, Sabtu (31/10) pagi. Sebelumnya, korban dan guru PNS warga Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo yang akrab disapa Go itu ngopi di warung Pandi. 

Sesaat kemudian teguran keras Go memecah keasyikan ngopi beberapa warga di warung tersebut. ''Ngomong opo nang Bagus? (Bilang apa kamu pada Bagus),'' bentak Go pada korban. Merasa tak mengerti dan tak menduga dengan teguran sang guru olahraga itu korban pun menjawab santai.

"Maksud pertanyaanmu iku opo? (Arti pertanyaanmu itu apa?)''. Tak diduga korban jawabannya itu malah membuat pelaku geram dan kontan melayangkan pukulan ke wajah bagian dan tengkuknya. 

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Korban pun dibuat terhuyung oleh serangan mendadak pelaku. Pemilik warung dan warga yang kebetulan sedang cangkruk disitu dengan sigap melerai. Pelaku langsung meninggalkan TKP sedang korban pergi ke Puskesmas Jatirejo untuk minta perawatan ringan sekaligus minta visum sebagai barang bukti laporan ke polsek setempat. 

Kapolsek Jatirejo AKP Akmadi dikonfirmasi di kantornya tadi membenarkan adanya laporan Sekdes Teguh itu. "Laporan Pak Sekdes Sumengko sudah kita proses dan segera kita layangkan panggilan kepada terlapor (guru Agung). Kita proses dulu kasus ini tanpa menutup kemungkinan untuk jalan damai, sebab ini kasus penganiayaan kategori ringan,'' ungkap kapolsek.

Sumber: Harian Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO