Komisi I DPRD Kabupaten Malang Gelar RDPU Bahas Dugaan Pelanggaran Hukum di RSJ Wikarta Mandala

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Gelar RDPU Bahas Dugaan Pelanggaran Hukum di RSJ Wikarta Mandala RDPU yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Malang. Foto: Dadang Dwi Tanto/BANGSAONLINE

MALANG,BANGSAONLINE.com - Komisi I Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat Kantor di Kepanjen, Rabu (29/10/2025).

Agenda tersebut membahas penjelasan dari Ketua Yayasan bersama pihak pengadu.

Ketua Komisi I Kabupaten Malang, Amarta Faza, memimpin langsung jalannya forum yang menindaklanjuti surat pengaduan dari Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H. & Partner.

Dalam surat tersebut, pihak pengadu mempertanyakan dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM) terkait keberadaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) .

Selain pihak yayasan dan pengadu, rapat juga dihadiri perwakilan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dalam forum tersebut, Faza meminta seluruh pihak menyampaikan penjelasan masing-masing secara terbuka. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO