Lokasi korban tewas tertabrak kereta di Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen, Kab Malang. Foto: Ist.
"Informasi dari keluarga, korban memang sudah lanjut usia dan mengalami penurunan pendengaran, sehingga besar kemungkinan tidak mendengar bunyi klakson kereta api," tambah Bambang.
Polsek Kepanjen bersama Unit Laka Lantas Polres Malang langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengevakuasi jenazah dengan bantuan ambulans SAR Kabupaten Malang.
"Pihak keluarga telah menolak dilakukan visum maupun otopsi dan bersedia membuat surat pernyataan resmi dengan diketahui Lurah setempat," ungkap Bambang.
Bambang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perlintasan rel kereta api, terutama bagi warga lanjut usia.
"Keselamatan harus diutamakan. Kami mengingatkan warga untuk selalu waspada dan menghindari berjalan terlalu dekat dengan rel, apalagi di jalur aktif," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




