 Ali Nurhadi, Ketua PC LPNU Tuban.
																							Ali Nurhadi, Ketua PC LPNU Tuban.
																					TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sudah hampir sepekan ini masyarakat digegerkan adanya motor tiba-tiba brebet setelah mengisi BBM jenis Pertalite. Keluhan tersebut tak hanya dirasakan masyarakat Tuban, melainkan Kabupaten Bojonegoro hingga Lamongan juga mengalami hal serupa.
Menanggapi hal itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) menyerukan dan mengajak masyarakat agar meminta pertanggungjawaban dari pihak SPBU hingga Pertamina.
"Terkait kejadian ini, mari masyarakat melakukan class action. Bila perlu menggugat dan meminta pertanggungjawaban dari SPBU sampai dengan Pertamina," kata Ketua LPNU PCNU Tuban, Ali Nurhadi, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, masyarakat juga perlu class action terhadap instansi terkait berakitan dengan produksi dan distribusi Pertalite, baik Dinas Kopumdag Tuban maupun Polres Tuban.
Menurut Nurhadi, banyaknya motor mogok diduga akibat menggunakan BBM jenis Pertalite jelas mengindikasikan ada sesuatu yang tidak wajar.
"Pihak SPBU lekas melakukan mitigasi risiko, yaitu melakukan uji lab. Dan juga sebelum keluar hasil uji lab yang aman, untuk disarankan dulu menggunakan jenis BBM yang lain. Biar tidak memberatkan konsumen," beber Nurhadi.
PCNU Tuban juga mendesak pihak kepolisian wajib melakukan sidak seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Tuban. Terutama yang dikeluhkan masyarakat setelah mengisi Pertalite di SPBU tersebut.
"Jadi meski tanpa ada laporan pun harusnya polisi preventif untuk sidak ke semua SPBU," pintanya.
Mengenai posko yang hanya di wilayah kota saja juga mendapat sorotan dari Pimpinan Cabang LPNU Tuban. Nurhadi meminta Pertamina juga membuat Posko Pengaduan di kecamatan pinggiran seperti di Kecamatan Jatirogo, Soko, maupun Tambakboyo.
"Jadi posko pengaduannya jangan hanya di wilayah kota saja," tegasnya.
Ia pun menegaskan Pertamina harus fair dan bertanggung jawab penuh apabila itu semua diakibatkan oleh kesalahan produksi. Karena yg dirugikan adalah masyarakat pengguna Pertalite.
"Kalau yang dikambinghitamkan pedagang pengecer itu tidak benar. Karena sebagian pengecer telah menjual Pertamax," imbuhnya.
Dikonformasi terpisah, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaika, hingga saat ini Pertamina Patra Niaga sudah menerima aduan dari konsumen mengenai produk Pertalite yang terindikasi menimbulkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor.
Data yang masuk sementara sampai dengan Kamis (30/10/2025) untuk Kabupaten Bojonegoro ada 59 laporan, sedangkan Kabupaten Tuban ada 44 laporan.
"Sejauh ini seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat," beber Ahad.
Ia menyatakan, perioritas utama adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Fuel Terminal Tuban guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk.
"Kami juga memastikan bahwa pasokan BBM ke seluruh SPBU tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu," pungkasnya. (wan/rev)
 
                             
                                         
             
            
 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														










 
												