Kondisi saat pemotor dan sopir mobil cekcok
Sesampainya di Jalan Genteng Kali, tepat di depan Hotel Weta, mobil G berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai Y dan membonceng R.
Pengendara motor sempat membunyikan klakson agar mobil berhenti karena melawan arah.
Namun, pengemudi mobil tidak mengindahkan peringatan tersebut hingga akhirnya terjadi tabrakan. Bagian slebor depan motor rusak, dan pengendara motor meminta ganti rugi.
“Sebenarnya dari kecelakaan itu terjadi perdamaian. Pengendara mobil telah memberikan ganti rugi kepada pengendara motor sebesar Rp500 ribu. Namun entah bagaimana setelah itu malah timbul pengeroyokan, G ini dikeroyok oleh R dan Y,” ungkap Vian.
Akibat pengeroyokan tersebut, G mengalami luka di sekitar pelipis mata, pipi, dan wajah.
“Karena mengalami luka parah, G melapor ke Polsek Genteng. Dari laporan itu, kedua pengendara motor kami lakukan penahanan,” tutup Vian. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




