BPD Nilai Hasil Pilkades Desa Banjar Billah Sampang Cacat Hukum

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Banjar Billah Kecamatan Tambelangan, oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) dinilai cacat hukum dan harus diulang. Pasalnya, proses pemilihan dinilai tidak demokratis dan banyak kecurangan, terutama saat penghitungan suara.

Rokib, Ketua BPD setelah menerima hasil proses Pemilihan Pilkades belum bisa menerima, karena saat penghitungan suara pasangan nomor urut 2 tidak hadir dan tidak menandatangani berita acara. "Saya nilai, Pilkades di Desa Banjar Billah ini cacat hukum," terang dia.

Ketua BPD dan pasangan calon nomor urut 2 sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Sampang, yang dinilai tidak adil hanya mengakomudir satu pihak saja. "Setelah adanya protes oleh saksi pasangan calon dan masyarakat, proses penghitungan suara dipindah ke Pemkab Sampang. Dari sinilah ada peran dan campur tangan pemerintah," ungkap H. Sukur pasangan calon nomor urut 2.

Saat ini lanjut H. Sukur, para pendukung dan warga Desa Banjar Billah tetap memprotes keras hasil penghitungan yang dilakukan oleh Panitia PEKD.

“Bukannya kami ini tidak menerima kekalahan namun, ini sudah tidak benar prosesnya, saksi kami memprotes disebabkan selisih suara. Wajar toh kami protes, apalagi perhitungan suara malah dipindahkan ke Pemkab Sampang," tentang dia.

Camat Tambelangan Ach. Hafi, SH Saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak kecamatan hanya memfasilitasi saja. Semua warga diharap sadar hukum serta menempuh dengan cara profesional.

"Kami hanya memfasilitasi saja, kami imbau warga masyarakat dapat mematuhi rambu–rambu hukum. Jika memang merasa dirugikan silahkan tempuh jalur hukun," pungkas dia. (hri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO