SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Salah satu persyaratan untuk lolos seleksi calon kepala desa sesuai dengan Perda dan Perbup Pilkades adalah wajib mengikuti tes narkoba, yang dilaksanakan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Hal ini seperti yang dilakukan ratusan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa se-Kabupaten Sampang, Kamis (3/10). Mereka hadir untuk mengikuti tes pemeriksaan narkoba di kantor BNNP Jawa Timur Jl.Sukomanunggal Surabaya.
Baca Juga: Pemilihan BPD Disoal, Warga Ragung Sampang Datangi Kantor Camat
Para bacalon tersebut terdiri dari 38 desa yang pada 21 November mendatang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang.
Pantauan media ini, tidak semua orang yang hadir diizinkan untuk masuk area steril tersebut, kecuali para bacalon dan pendamping yang sudah mendapatkan undangan dari panitia pelaksana.
Asik, salah satu pendukung bacakades yang ikut hadir ke BNN dari Desa Apaan Kecamatan Pengarengan mengatakan, dirinya hanya bisa mengantar di depan pintu. Sebab, hanya para peserta dan yang membawa undangan yang bisa masuk.
Baca Juga: Kapolres Sampang Siapkan 600 Personel untuk Jaga Pelantikan Kades
“Tidak apa mas, tidak masuk. Yang penting calon kita sampai di sini, dan bisa mengikuti tes narkoba, " ucapnya.
Untuk sekadar diketahui, para bakal calon itu mengikuti tes untuk mengetahui bahwa dirinya benar-benar tidak pernah mengonsumsi barang haram yang sangat dilarang di Republik Indonesia itu.
Selanjutnya hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh BNNP tersebut, akan menjadi persyaratan kelengkapan wajib yang menentukan lolos tidaknya bacalon dalam kelengkapan administrasi yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon. (hri/rev)
Baca Juga: Ratusan Celurit Diamankan Polisi, Pilkades Sampang Ricuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News