Ketua Ponpes Nurul Huda Al Manshurin, Asyhari Eko Prayitno (nomor 2 dari kiri) saat menyambut salaman dari Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, A. Zamroni. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Kemenag Kota Kediri menggelar pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren di wilayah kerjanya, termasuk dari pesantren naungan LDII, pada Senin (10/11/2025).
Pertemuan ini bertujuan menekankan pentingnya penertiban administrasi, dan validasi data santri melalui sistem Education Management Information System (EMIS), sebagai dasar pendataan sasaran program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:
- 200 Siswa Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ning Lia: Harus Ada Penyesuaian Porsi Sesuai Kemampuan SPPG
- Petaka! Ratusan Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh
- MAN 1 Probolinggo Cetak Lulusan Berdaya Saing Global
- Pemkot Kediri Tindaklanjuti Kasus Keracunan 73 Siswa Program MBG
Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, A. Zamroni, menegaskan bahwa tertib administrasi adalah hal mutlak bagi pesantren.
“Pondok pesantren harus tertib administrasi dan jangan sampai tertinggal dengan lembaga Kemenag yang lain. Ruh kita itu berada di data, bukti bahwa pesantren kita memiliki santri, pemerintah pusat melihat melalui data,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar data santri yang diinput menggunakan NIK dipilah dengan cermat agar tidak terjadi tumpang tindih antara data pesantren, madrasah diniyah (Madin), dan lembaga pendidikan formal lainnya. Terkait pelaksanaan MBG, Zamroni meminta agar jalur komunikasi resmi dijaga.
“Kalau ada apa-apa terkait pelayanan MBG, laporkan pada kami, jangan ke Wartawan, apalagi LSM atau lembaga-lembaga yang lain,” tuturnya.
Zamroni juga menjanjikan bantuan penuh bagi pondok yang mengalami kesulitan dalam pengisian EMIS.
“Kesulitan Emis, monggo sama-sama kita bantu, jangan diam saja. Data valid akan kami gunakan untuk mengembangkan Ponpes di Kota Kediri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Kota Kediri, Ahmad Faruq, menambahkan seluruh data santri baru wajib dimasukkan ke EMIS sebagai data lembaga formal. Ia juga menyoroti pentingnya surat mutasi bagi santri pindahan dan penghapusan data dari pondok asal.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




