KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Polres Batu menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Terbaik Peringkat I dalam Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara pada Penanganan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi Polres Batu dalam menjaga integritas keuangan publik, Kamis (13/11/2025).
BACA JUGA:
- Perkuat Benteng Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Edukasi Bahaya Narkotika di Bumiaji
- Tragedi Minuman Misterius di Kota Batu, 2 Tewas 1 Kritis
- Misteri Minuman Maut di Kota Batu, Dua Tewas Usai Tenggak Cairan Berwarna Aneh
- Dua Warga Kota Batu Meninggal Dunia Diduga Usai Konsumsi Miras Oplosan
Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol A.M. Sihombing, diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dan kinerja nyata Polres Batu dalam penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Fokus utama penghargaan ini adalah keberhasilan dalam mengembalikan aset negara yang disalahgunakan akibat tindak pidana korupsi.
“Prestasi ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam menangani perkara korupsi, tetapi juga kontribusi signifikan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih di wilayah Jawa Timur,” ungkapnya.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata keseriusan seluruh jajaran Polres Batu dalam menangani setiap perkara korupsi,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




