Ia menegaskan bahwa dana mengendap di daerah merupakan bentuk kehati-hatian fiskal, bukan ketidakefisienan.
Di sektor sosial, pemotongan TKD turut berdampak pada jaminan kesehatan warga miskin yang sebelumnya ditanggung PBI.
“Implikasi pemotongan TKD sangat nyata. Warga yang sebelumnya sudah di-cover, kini terancam kehilangan jaminan kesehatan. Ini menjadi problem sosial kita bersama,” tegas Ning Lia.
Ning Lia menilai kebijakan pemotongan TKD harus ditinjau ulang karena berpotensi mengurangi anggaran pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.
Ia mendorong Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait membuka dialog dengan daerah dan mengevaluasi indikator penganggaran yang digunakan.
“Meningkatkan kualitas SDM adalah pondasi negara. Jangan sampai pendidikan inklusi dan kesehatan masyarakat menjadi korban kebijakan fiskal yang tidak mempertimbangkan kondisi lapangan,” pungkas putri KH Maskur Hasyim tersebut.
Kepala SDN 13 Gresik, Sri Endriana, menyampaikan bahwa kebutuhan pendidikan ABK sangat kompleks dan membutuhkan SDM serta fasilitas memadai.
“Pemindahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten juga membuat beberapa pos bantuan hilang. Sedangkan kami diwajibkan menerima inklusi namun tidak ada penganggaran BOS, padahal untuk menangani anak inklusi ini sangat dibutuhkan SDM dan fasilitas penunjang,” tandasnya. (mdr/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




