Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, didampingi Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers usai acara Rakor PWNU se-Indonesia. Foto: BANGSAONLINE
BANGSAONLINE.com - Beredar risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam dokumen yang beredar, rapat tersebut tercatat sebagai Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU pada Kamis, 29 Jumadil Ula 1447 H / 20 November 2025 M, pukul 17.00-20.00 WIB. Rapat berlangsung di Hotel Aston City, Jakarta, dan dihadiri 37 dari 53 anggota Pengurus Harian Syuriah, dipimpin KH. Miftachul Akhyar.
BACA JUGA:
- Kiai Miftah Bantah Hadang Pesantren Lirboyo Jadi Tuan Rumah Muktamar NU
- Ponpes Al-Falah Ploso Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026
- Nama Tunggal di SK, Rais Aam Putuskan Lokasi Munas-Konbes NU di Ponpes Alfalah Ploso Kediri
- Teladan dari Ketua PCNU Kota Malang, Gus Is Serahkan Bisyarah Ceramah 5 Tahun untuk NU
Salah satu keputusan rapat adalah meminta Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 hari. Alasan permintaan pengunduran diri disebut terkait hubungannya dengan jaringan Zionisme internasional.
Isi Risalah Rapat Syuriah PBNU
Poin keputusan yang tercantum dalam risalah:
- Rapat menilai kehadiran narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
- Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber tersebut di tengah kecaman dunia terhadap Israel dianggap memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris yang mencemarkan nama baik organisasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




