Pj Bupati Gresik: FKUB Sukses Minimalisir Konflik

Pj Bupati Gresik: FKUB Sukses Minimalisir Konflik Penjabat Bupati Gresik, Akmal Boedianto ketika membuka sosialisasi FKUB. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com belum pernah mendapat laporan konflik antarumat beragama. Kondisi ini membuktikan bahwa kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik berjalan sangat baik dan kondusif. Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Gresik, Akmal Boedianto saat membuka sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 dan 8 tahun 2006, di ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati, Rabu (4/11).

Menurut Akmal, Forum Komunikasi Umat Beraga (FKUB) di bawah kepemimpinan KH Afif Ma’sum mampu mengantarkan Gresik dalam kehidupan yang kondusif, aman, nyaman dalam kehidupan beragama. Kondisi ini harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

''Kondisi ini akan terus terjadi, jika kita mengedepankan semangat kebersamaan dan mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Kita juga harus mampu memahami situasi, kultur masyarakat atau lingkungan agar bisa instropeksi. Semua ini perlu dibangun untuk masyarakat yang lebih sejahtera," ajaknya.

Akmal mengingatkan akan bahaya laten yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, dia berharap kepada seluruh umat beragama agar terus memperkuat di internal. Kalau ada bibit-bibit konflik bisa segera diselesaikan.

"Saya berharap ilmu yang telah diterima bisa diimplementasikan ke warga, tetangga lainnya. Dan saya mohon kebersamaan seluruh tokoh agama dan alim ulama se-Kabupaten Gresik agar ikut mendukung kelancaran dan menjaga stabilitas daerah dalam pelaksanaan Pilkada 9 desember 2015," terangnya.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Sosialisasi berlangsung selama dua jam. Materi yang diberikan mengenai peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah. Sosialisasi ini diikuti 200 peserta, antara lain tokoh agama, dan masyarakat. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO