Daftar Calon Ketum PSSI Jatim, Raja Siahaan Optimis Terpilih

Daftar Calon Ketum PSSI Jatim, Raja Siahaan Optimis Terpilih Raja Siahaan

Menurut dia, jika terpilih dirinya akan melakukan beberapa hal perbaikan, yang mana visi misinya adalah fokus pada pembinaan pemain usia muda.

"Kami akan fokus ke situ,mengingat selama ini hanya di Kelompok Umur (KU)-13 dan KU-15. Saya akan berusaha menghidupkan kompetisi di usia anak-anak KU-9 dan KU-11. Bagi saya pembinaan ini adalah utama dan paling penting untuk PSSI Jatim, " jelas mantan manajer Tim Futsal Jatim pada Porwanas VIII/2022 di Malang Raya.

Lebih jauh, Raja menambahkan, dengan pembinaan yang baik ke depan tentu PSSI Jatim akan mencetak atlet-atlet yang baik.

"Sehingga visi misi saya adalah fokus pada pembinaan usia muda," ucap Raja.

Terkait kompetisi untuk sepak bola wanita, Raja menyatakan, dirinya akan bekerjasama dengan PSSI Kabupaten/Kota guna menghidupkan sepak bola wanita.

"Saya yakin dengan dukungan dari kabupaten/kota, PSSI Jatim akan sukses. Ini sesuai slogan saya 'Kebersamaan Oleh Kabupaten/Kota Akan Memberikan Kejayaan untuk PSSI Jatim, " ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Komite PSSI Jatim, Makin Rahmat menyampaikan, bahwa Raja Siahaan merupakan calon ketua umum pertama yang mendaftarkan diri. 

“Secara resmi, saya selaku Ketua KP PSSI Jatim menyampaikan bahwa hingga periode pendaftaran 8- 11 Desember 2025, baru kali ini kami menerima pencalonan dari individu, dengan dukungan sekitar 65 suara. Tentu dukungan tersebut akan kami verifikasi melalui KP, baik terkait individu yang mencalonkan diri maupun dukungan-dukungan yang masuk apakah sesuai regulasi atau statuta dan sah sebagai voter yang mendukung. Hasilnya baru dapat disimpulkan setelah proses verifikasi," beber dia.

Makin Rahmat menyebut, proses verifikasi akan menentukan keabsahan calon dan voters. Pengumuman resmi bakal calon dan voter yang memenuhi syarat akan disampaikan pada 12 Desember, dilanjutkan masa sanggah sebelum penetapan.

“Tanggal 12 Desember nanti akan diumumkan siapa saja bakal calon dan voter yang memenuhi syarat sebagai bakal calon. Setelah itu akan ada masa sanggah. Jika pada masa sanggah tidak ada keberatan, maka pada tanggal-tanggal berikutnya akan dilakukan penetapan,”jelas mantan jurnalis ini.

Lebih jauh, dia menegaskan bahwa mekanisme penetapan, termasuk kemungkinan calon tunggal, tetap berada pada keputusan kongres sebagai forum tertinggi.

“Jika toh hanya ada satu calon, penentuannya tetap berada di arena kongres. Jadi, kongres yang akan menentukan apakah prosesnya aklamasi atau voting. Walaupun secara regulasi calon tunggal bisa ditetapkan, tetapi jika peserta kongres menginginkan voting dan lebih dari separuh peserta menyetujui, maka voting tetap dilakukan. Kongres adalah forum tertinggi sehingga sah untuk menentukan mekanismenya,” pungkasnya