Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Item Barang Milik Penumpang yang Tertinggal

Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Item Barang Milik Penumpang yang Tertinggal Petugas KAI Daop 7 saat mengembalikan salah satu barang tertinggal kepada pemiliknya.

Menurut Zainul, sistem layanan penanganan barang tertinggal atau hilang (Lost and Found) yang dimiliki KAI merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan. Sistem ini memudahkan proses pendataan dan pengembalian barang.

“Barang bawaan penumpang merupakan tanggung jawab masing-masing individu. Namun, KAI tetap menjadikan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas pelayanan,” tegas Zainul.

Setiap barang yang tertinggal segera didata dan dimasukkan ke dalam sistem Lost and Found KAI. Barang tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah melalui proses verifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

KAI Daop 7 Madiun secara aktif terus mengimbau seluruh penumpang untuk lebih memperhatikan barang bawaannya, baik saat menunggu di stasiun maupun selama perjalanan.

Petugas KAI juga secara berkala menyampaikan peringatan agar penumpang senantiasa menjaga barang pribadi di kursi, rak bagasi, atau area publik lainnya.

“KAI Daop 7 Madiun mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa memeriksa kembali barang bawaannya saat akan meninggalkan stasiun atau setelah turun dari kereta api. Pastikan tidak ada barang bawaan yang tertinggal untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” pungkas Zainul. (dro/ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO