Komplotan Pembajak Truk Profesional Digulung, 4 Pelaku masih Kabur

Komplotan Pembajak Truk Profesional Digulung,  4 Pelaku masih Kabur DIGULUNG. Kapolres Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir SIK menunjukkan barang bukti hasil kejahatan di lokasi pergudangan yang dijadikan tempat penyimpanan di Tropodo Jaya setelah digerebek. foto: catur gogon/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Setelah 5 hari bekerja ekstra keras, jajaran Satreskrim Polres Sidoarjo akhirnya berhasil menggulung kawanan pembajak truk muat rokok yang melakukan aksinya di tol arah Porong-Perak Km 35 pada Jum'at (30/10) lalu. Selain itu, polisi juga menggerebek salah satu gudang yang digunakan sebagai tempat penimbunan barang hasil kejahatan di kawasan Jalan Tropodo Jaya Gang 1 Desa Tropodo Kecamatan Waru.

"Setelah mendapat informasi dan laporan korban pembajakan, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan barang bukti dari truk di wilayah pergudangan Margomulyo Permai, Surabaya," kata Kapolres Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir SIK di lokasi pergudangan yang digerebek, Kamis (5/11).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Dalam pengerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 dari 7 tersangka yaitu, SN (62) warga Perumahan Pondok Candra Gang Blimbing No.110-112 Desa Tropodo Kecamatan Waru sebagai penadah barang pembajakan. Kemudian, ES (38) warga Jember yang bertindak sebagai pelaku pembajakan dan ZA (34) warga Jombang yang merupakan sopir dalam aksi pembajakan tersebut.

“Penggrebekan ini kita lakukan setelah melakukan pengembangan lebih lanjut. Karena kami menyakini kalau ada jaringan lebih besar. Dari pengakuan tersangka kalau gudang tersebut yang dijadikan sebagai tempat penadahan hasil kejahatan. Gudang menyimpan barang pembajakan 5 kali. Yakni 3 kali TKP di Sidoarjo dan 2 TKP lainnya di Surabaya,” jlentrehnya.

Kapolres Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir SIK menambahkan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengerebekan tersebut. Yakni, ratusan dus rokok merk Gudang Garam, 66 kardus tisue, popok bayi merk pampers, dan ratusan produk hasil pembajakan lainnya.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

“Semua barang ini, kami menduga sebagai barang hasil kejahatan. Kami akan kembangkan kasus ini dan mengejar 4 tersangka lain yang masih melarikan diri. Karena kami menduga ada jaringan Jawa Timur dan Jawa Tengah,” tandasnya

Kejadian sendiri berawal pada Jum’at (30/10) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu Heri (36) selaku sopir truk diesel jenis container Nopol L-9264- UC keluar dari gudang di Kecamatan Pandaan, Pasuruan mengangkut 350 bal rokok merk Gudang Garam melewati tol arteri Porong sampai di Tol Km 35, tepatnya Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin. Di situ, Heri turun untuk buang air kecil dan didatangi oleh seseorang yang mengaku anggota polisi dengan menuduh mencuri barang yang di dalam kontainernya.

Kemudian datang mobil Avanza dengan berisi 4 orang kawanan pembajak yang langsung memaksa Heri masuk mobil Avanza dengan mulut dilakban dan tangan diborgol. Bahkan, sempat dipukul bagian perut sebanyak 4 kali dan kepala 1 kali. Setelah itu, Heri dibawa putar –putar dengan mobil Avanza sekitar pukul 17.30 WIB dan korban diturunkan di warung kosong di Desa Simo Kecamatan Porong.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Di situ, Heri dan berusaha membuka lakban akhirnya ditolong oleh warga atas nama Mohammad Amin untuk diantar ke Polsek Porong. Selanjutnya, dia melapor ke Polsek Porong yang diteruskan ke Polres Sidoarjo untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi – saksi.

Akhirnya truk kontainer ditemukan di gudang Margomulyo Permai, Surabaya dengan tersangka penadah berinisial S dan barang – barangnya dipindahkan ke dalam 2 (dua) truck yang dikemudikan oleh tersangka berinisial J A dan E S. Lalu dibawa ke gudang Tropodo Jaya. Semua barang hasil kejahatan yang berada di pergudangan Margomulyo Permai, Surabaya diduga hasil pembajakan itu ditaksir total senilai Rp 2,5 miliar.

Dari keterangan, komplotan pembajak tersebut sudah melakukan aksinya sejak 2009 silam. Namun, tempat gudangnya penyimpanan barang hasil kejahatan selalu pindah-pindah. Untuk gudang penyimpanan hasil kejahatan di pergudangan Tropodo Jaya, baru 3 bulan. Rencananya, tersangka kontrak selama 1 tahun.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

"Dari pengakuan tersangka, semua barang hasil curian biasanya dibeli oleh sales yang datang di gudang ini," imbuh Kapolres Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK.

Akibat perbuatannya, kawanan pembajak dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun hingga 15 tahun penjara. (cat/sho/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO