Hambat Pencairan Dana Desa, Kota/Kabupaten Terancam Tak Dapat DAK

Hambat Pencairan Dana Desa, Kota/Kabupaten Terancam Tak Dapat DAK

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepala daerah kabupaten dan kota, untuk segera menerima dan membagikan dana desa. Jika kepala daerah menghambat atau menolak dana desa maka terancam tidak mendapatkan dana alokasi khusuk (DAK).

"Ini lagi-lagi problemnya disitu, karena kita sudah surati semua, sudah kita kumpulkan semua, supaya bupati walikota sesegera mungkin menyalurkan dana itu ke desa-desa," kata Marwan Jafar.

Baca Juga: ADD 2023 Dikurangi Rp22,9 M, AKD se-Kabupaten Gresik Ancam Mogok Ikuti FGD

Hal itu disampaikan usai menjadi pembicara seminar bertajuk "Peran Akademisi Dalam Implementasi Undang-Undang Desa" di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (5/11).

"Saya tekankan bagi kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, maka DAK-nya tidak akan diberikan terlebih dahulu. Terpaksa kita lakukan, agar dana desa pada masa mendatang tidak ada lagi ada hambatan," tekan Marwan.

Mendes PDT dan Transmigrasi ini mengatakan, ada kepala daerah yang menolak dana desa, di antaranya Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko. Marwan berharap, segera menerima dan membagikan dana untuk masyarakat desa.

Baca Juga: Menteri Desa: Jangan Bicara Pemberdayaan dalam Penanganan Warga Miskin

"Mudah-mudahan Wali Kota Batu terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak masyarakat desa bukan hak Wali Kota. Oleh karena itu, hak masyarakat desa harus diberikan dan tidak dihambat," ujar Menteri Marwan.

Terkait ada kekhawatiran dana desa akan diselewengkan untuk dana pemilihan kepala daerah, Menteri kelahiran Pati, Jawa Tengah ini menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana saja yang akan menyelenggarakan pilkada.

"Sudah kita identifikasi, maka tidak boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada. Itu dilarang keras," jelasnya.

Baca Juga: Raih Penghargaan Nasional, Kabupaten Madiun dan Tulungagung Tercepat Penyaluran Dana Desa 2021

Ditambahkan, sudah ada petugas pengawasan dana desa. Selain sekitar 12 ribu orang eks fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga ada pendamping desa.

"Pengawasannya tentu kita punya fasilitator yang sudah kita luncurkan kurang lebih 12.000 orang eks-PNPM. Sebentar lagi ada pendamping desa yang kita luncurkan. Maka melalui mereka itu lah pengawasannya kita lakukan," ujarnya.

Terkait penyaluran dana desa di Jawa Timur, Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, penyerapan dana desa di Jatim cukup tingi. Pada tahap pertama sudah tersalurkan 100 persen. Sedangkan tahap kedua, sudah tersalurkan sekitar 90%.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, ​Dana ADD dan DD Kabupaten Pasuruan Alami Penurunan

"Penyerapan dana desa di Jawa Timur relatif tinggi," ujar Marwan. Dia menambahkan dana desa secara nasional pada 2016 naik sekitar dua kali lipat dari Rp 20,7 triliun menjadi Rp47 triliun. (nis/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO