Para pelaku curanmor saat diinterogasi petugas dari Polsek Rungkut.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Rungkut menangkap 3 dari 4 petugas keamanan Apartemen Gunawangsa MERR, karena terlibat dalam komplotan curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan berawal dari kecurigaan polisi setelah terjadi 5 kali pencurian motor di area parkir apartemen.
Adapun 3 petugas keamanan yang ditangkap berinisial SM (34), warga Jombang; JBP (25), warga Sidoarjo; dan GFA (33), warga Sidoarjo. Sementara B yang juga ketua regu keamanan, masih buron.
Selain mereka, polisi juga menangkap 4 penadah, ED (34) warga Kediri, MH (44) warga Gedangan, H (58), dan KU (43) warga Sedati, Sidoarjo.
Korban terakhir pencurian adalah Taufik Wida Basuki (47), warga Sukodono, Sidoarjo. Motor miliknya dengan nopol W 5738 NFN hilang saat diparkir di halaman apartemen pada Jumat (28/11/2025) malam. Keesokan harinya, motor sudah raib sehingga korban melapor ke Polsek Rungkut.
“Korban telah melakukan langkah pengamanan terhadap motor yang diparkir, mulai tindak kunci stang dan penutup kunci motor. Mengetahui motornya raib sehingga korban lapor ke Polsek Rungkut,” kata Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan CCTV, ia menyatakan bahwa tampak seorang petugas keamanan berbaju bebas mengendarai motor korban.
“Hasil pemeriksaan CCTV ditemukan bahwa terlihat salah satu security berbaju bebas sedang melintas di sekitar parkiran motor korban. Tidak lama kemudian ia mengendarai motor korban. Dari bukti CCTV itu kami lakukan pengembangan dengan memeriksa security yang terlibat,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan, 3 petugas keamanan mengaku mencuri motor atas perintah B. Motor hasil curian dijual ke penadah dengan harga berkisar Rp2-3,4 juta.
Polsek Rungkut menetapkan mereka sebagai tersangka pencurian dengan pasal 363 KUHP, sementara 4 penadah dijerat pasal 480 KUHP. (rus/mar)






