AKP Eko Puji Waluyo, Plh. Kasi Humas Polres Sampang.
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polres Sampang mengeluarkan imbauan tegas bagi masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun. Warga diminta untuk menjaga ketertiban umum dengan tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari penggunaan petasan maupun kembang api, Minggu (28/12/2025).
Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
BACA JUGA:
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
- Aksi Maling Motor Milik Pemuka Agama di Camplong Sampang Terekam CCTV
- Polres Sampang Selidiki Laporan Wanita yang Diduga Direkam Tetangganya saat Mandi hingga Viral
- Vonis 5 Tahun Penganiaya Guru Tugas di Sampang, Kuasa Hukum Korban Singgung Percobaan Pembunuhan
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pelarangan ini merupakan upaya preventif kepolisian.
"Sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas saat malam pergantian tahun," terang Eko.
Cegah Kebisingan dan Kecelakaan
Kepolisian menilai penggunaan knalpot brong dan aksi konvoi tidak hanya memicu kebisingan yang mengganggu ketenangan warga, tetapi juga memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.
Selain aspek keamanan, Polres Sampang juga mengajak warga untuk mengedepankan sikap empati di tengah situasi duka yang menimpa wilayah lain di Indonesia.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




