LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ancaman teror terhadap tiga wartawan televisi di Kabupaten Lumajang Jatim, yakni Wawan Sugiarto alias Iwan, (kontributor TV One), Abdul Rohman (kontributor Kompas TV) dan Ahmad Arif Ulinuha (Reporter JTV) sudah dilaporkan ke IJTI Pusat dan Dewan Pers agar mendapat respon dan disikapi secara serius oleh institusi pers.
Salah satu yang merespon adalah Samsul Choiri, Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Jember yang membawahi wilayah Tapal Kuda, termasuk Lumajang, kemarin Minggu (07/11). Ancaman terhadap jurnalis dan keluarganya dilakukan terkait dengan gencar-gencarnya pemberitan kasus tambang pasir yang saat ini masih dalam proses hukum.
Baca Juga: Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara
Samsul Choiri mengatakan, dalam menjalankan pekerjaannya jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Kami mendesak institusi organisasi jurnalis bergerak bersama-sama menghadapi kasus ini. Masalah ini bukan hanya masalah tiga anggota IJTI, tapi masalah jurnalis secara umum,” ungkapnya.
Kebebasan pers, kata Samsul, panggilan karibnya, dibelenggu dengan berbagai cara. Dikatakan, bersama jurnalis lainnya di Lumajang, ketiga jurnalis televisi ini terus berusaha mengungkap benang merah dari mafia pertambangan di Lumajang.
Aksi teror mengindikasikan persoalan pasir agar diredam, apalagi rekan-rekan jurnalis di Lumajang kritis untuk membongkar kasus pasir ini. “Dugaan-dugaan yang berkembang, boleh jadi pelaku teror orang suruhan untuk meredam kasus pasir di Lumajang,” paparnya.
Baca Juga: Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak
Oleh karena itu, perlu diungkap siapa sebenarnya di belakang itu semua. Apakah benar-benar ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, perlu ditelusuri lebih jauh. “Siapa aktor intelektualnya, harus diselidiki secara tuntas, harus ditangkap,” ujarnya.
Selain, kata Samsul, polisi segera memberikan perlindungan terhadap ketiga jurnalis ini dan keluarganya. Pasalnya, hingga kini keluarga ketiga jurnalis yang juga menjadi sasaran teror bondet (bom ikan Red), belum mendapatkan perlindungan.
“Polisi jangan sampai lamban dan kecolongan lagi. Ini peristiwa yang tidak lumrah. Semua terusik dengan pemberitaan media atas kasus penambangan pasir ilegal. Saya melihat, aktor intelektual, pemain di tingkat mafia pasir benar-benar resah. Lihat saja aksi teror lewat SMS juga menyebut nyebut pengusaha dan pejabat publik,” pungkasnya. (ron/rev)
Baca Juga: Gejolak Jalur Pasir Desa Jugosari, Kapolres dan Bupati Lumajang Turun Langsung Netralisir Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News