TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pilkada 2015, di kantor KPU setempat jalan Pramuka, Tuban, Senin (9/11)
Peserta bimtek tersebut diikuti ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Tuban. Sedangkan, untuk pematerinya, KPU Tuban mendatangkan Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur, Khoirul Anam.
Baca Juga: Lindra-Joko Menang 84 Persen, Ketua Tim Pemenangan: Terima Kasih Masyarakat Tuban
Ketua KPU Tuban, Kasmuri kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, Bimtek Tungsura ini dilakukan guna membekali PPK. Terutama, tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Sehingga, setelah bimtek, PPK diwajibkan mampu menguasai materi tungsura. Selanjutnya, seusai mendapat bimtek PPK diharapkan melakukan bimtek tungsura kepada PPS dan KPPS yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Mulai minggu depan sesmua PPK harus sudah melakukan bimtek pada PPS dan KPPS,” terangnya.
Dijelaskan Kasmuri, setelah mendapatkan bimtek ini, PPK akan memberikan bimbingan serupa pada 1.863 KPPS. Sedangkan, jumlah per TPS sebanyak 7 orang. Di mana jumlah tersebut bakal bertugas menyelenggarakan pemungutan suara di TPS. “Kini sudah semua PPK sudah siap melakukan bimtek pada PPS dan KPPS,” tambahnya
Baca Juga: Debat Publik, Paslon Riyadi-Wafi Tingkatkan Komitmen Pembangunan Terpadu di Tuban
Sementara itu, Khoirul Anam, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Teknis Penyelenggara dan Data, di hadapan peserta bimtek menyatakan, pemungutan dan perhitungan suara ini tahapan yang sangt krusial. Sehingga, pihaknya sebagai penyelenggara meminta jangan sampai main aturan sendiri tanpa mengikuti aturan yang ada. Supaya dikemudian hari anggota PPK tidak disalahkan.
“Contoh saja, saat akan membuka kota suara, PPK harus menyampaikan ijin terdahulu, bisa ke panwas, petugas kepolisian dan para saksi dari pasangan calon,” ungkapnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News