LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Peringatan Hari Pahlawan di Lumajang diwarnai aksi damai dari masyarakat kontra tambang dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten setempat, Selasa (10/10).
Dalam aksinya, puluhan pengunjuk rasa menuntut agar aparat penegak hukum harus serius menangani kasus pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil. Selain melakukan orasi, pengunjuk rasa juga memasang surat terbuka yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo dalam bentuk baliho di depan Kantor Pemkab Lumajang.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Umaha Sidoarjo Gelar YPM Bersholawat Bersama Habib Syekh dan Khofifah
Surat dengan perihal tuntutan masyarakat Lumajang pascatragedi Selok Awar-awar itu berisikan 7 item, yakni:
(1) Usut Bupati, DPRD dan Pejabat Lumajang yang terlibat penambangan pasir ilegal dengan pasal tindak pidana pencucian uang sesuai dengan Perintah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
(2) Turunkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kerugian negara akibat penambangan pasir ilegal selama kurang lebih 10 tahun.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Gelar Upacara Bersama Jajarannya saat Peringati Hari Pahlawan
(3) Jaminan keselamatan untuk aktivis dan jurnalis yang mengawal kasus penambangan pasir.
(4) Pengusaha penambangan pasir ilegal wajib mereklamasi lokasi yang sudah ditambang dan harus diproses sesuai dengan hukum yg berlaku (UU Minerba no. 4 tahun 2009).
(5) Jadikan pasir selatan selatan Lumajang dan Jember sebagai kawasan hijau dan wisata.
Baca Juga: Jatim Juara Umum OPSI 2024, Adhy Karyono: Kado Membanggakan di Hari Pahlawan
(6) Kembalikan pengelolaan pasir ke PD Semeru dengan melibatkan para penambang tradisional.
(7) Penambang pasir hanya boleh melakukan untuk konsumsi pembangunan di Wilayah Lumajang dan Jember, sedangkan untuk keluar wilayah harus berbentuk bahan jadi.
Menurut Koordinator aksi, Imron Fauzi mengatakan, aksi ini digelar sekaligus memperingati hari pahlawan yang dikemas dengan pengiriman surat resmi ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan, Ketua MPR, Ketua DPR RI, Kapolri, Mendagri, Menhumkam, Kejagung RI, Komnas HAM, Gubernur Jatim, Bupati Lumajang dan Ombusman.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
"Intinya agar pejabat yang tersangkut bisa secapatnya diproses sesuai perintah Kapolri," ujar Imron sembari mendesak Kapolres Lumajang agar secepatnya memeriksa para pejabat tersebut.
Imron mengingatkan, agar pemerintah mencabut kembali ijin yang diberikan kepada penambang. Pasalnya, hanya mereka yang menikmati pasir, sedangkan rakyat tetap sengsara.
"Kami tidak ingin kekayaan alam di Lumajang dikeruk oleh pengusaha-pengusaha sipit (orang cina-red). Namun kenapa sekarang banyak perusahaan dari luar, mengeruk kekayaan dari lumajang ini," tegasnya.
Baca Juga: Gelar Pelbagai Agenda, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan
Meski aksi tersebut berjalan tertib, Bupati Lumajang enggan menemui para Demonstran lantaran bebarengan dengan kegiatan di Pendopo setempat. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News