Ilustrasi
“Setiba di rumah, saya menindaklanjuti kejadian tersebut dan mendatangi keluarga terlapor. Saat bertanya kepada terlapor, dia tidak mengakui perbuatannya,” terangnya.
Karena terlapor tidak mengakui perbuatannya, S kemudian membawa anaknya ke bidan desa untuk melakukan pemeriksaan.
“Hasilnya, menurut bidan, alat kelamin anak saya mengalami luka. Atas dasar tersebut, saya melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep,” bebernya.
Orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep. Laporan perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/11/1/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap balita tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan masih proses penyelidikan. Kami akan mengedepankan perlindungan kepada korban. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi alat bukti,” tandasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




