Pelajar di Sumenep Dipolisikan atas Dugaan Pencabulan Balita Usia 4 Tahun

Pelajar di Sumenep Dipolisikan atas Dugaan Pencabulan Balita Usia 4 Tahun Ilustrasi

“Setiba di rumah, saya menindaklanjuti kejadian tersebut dan mendatangi keluarga terlapor. Saat bertanya kepada terlapor, dia tidak mengakui perbuatannya,” terangnya.

Karena terlapor tidak mengakui perbuatannya, S kemudian membawa anaknya ke bidan desa untuk melakukan pemeriksaan.

“Hasilnya, menurut bidan, alat kelamin anak saya mengalami luka. Atas dasar tersebut, saya melaporkan kejadian ini ke ,” bebernya.

Orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke . Laporan perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/11/1/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Terpisah, Kasatreskrim , AKP Agus Rusdianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan terhadap balita tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan masih proses penyelidikan. Kami akan mengedepankan perlindungan kepada korban. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi alat bukti,” tandasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Istri Pulang Kampung, Bos Warteg di Cikarang Perkosa Pegawainya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO