Gubernur Khofifah saat memberi sambutan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar pada hari ini, Jumat (23/1/2026).
Langkah dimaksud menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum atas aset wakaf umat sekaligus mencegah potensi konflik, sengketa, dan penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf. Hingga 2025, tercatat 15.031 bidang tanah wakaf telah terdaftar di Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Khofifah Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Bojonegoro, Sejumlah Komoditas Terpantau Naik
- Kantah Kota Pasuruan Hadiri Forum Konsultasi Publik di Purworejo
- Kantah Kota Pasuruan Ikuti Monev Capaian Program Strategis Pertanahan
- Tinjau Pasar Banjarejo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha 2026
“Hari ini saya rasa kita akan ketemu format bagaimana sinergi di antara semuanya dalam percepatan sertipikat wakaf,” kata Khofifah.
“Saya optimis duo kanwil akan bersama bersinergi memberikan signifikansi dalam percepatan sertipikat wakaf di Jatim,” imbuhnya.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar.
Sinergi lintas sektor diperkuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, baik di tingkat pusat maupun daerah, mencakup pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.
Khofifah menekankan peran Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pintu masuk koordinasi. Ia juga menilai proses percepatan sertifikasi membutuhkan kehati-hatian, namun tetap bisa dipercepat jika tidak ada kendala.
“Dan mungkin karena kehati-hatian itu saya berhusnudzon, maka mungkin prosesnya bisa dishortcut jika memang tidak ada musykilah. Maka ini nanti boleh bedah prosedur baik Kanwil ATR BPN maupun Kemenag,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




