Anggota polsek Driyorejo saat tiba di TKP
Luluk Setyorini mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Radegansari sebelum dirujuk ke RS Anwar Medika.
"Untuk pengendara motor satunya mengalami luka sobek di kaki kanan dan sudah mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Usai menerima laporan, Unit Lantas Polsek Driyorejo mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan diduga dipicu oleh kurangnya kehati-hatian pengendara saat melintas di simpang empat.
"Faktor utama kecelakaan diduga karena kurang kehati-hatian pengendara saat melintas di simpang empat dan tidak mengurangi kecepatan," tegas Kompol Musihram.
Kasus kecelakaan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




