GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pasca insiden berdarah yang menewaskan aktivis tambang di Kabupaten Lumajang, Salim Kancil, Polda Jatim dan jajaran lakukan pengawasan ketat tambang-tambang, baik logam maupun galian C yang beradi di Jawa Timur.
Salah satunya, di wilayah Kabupaten Gresik. Polres Gresik misalnya, saat ini tengah intens mengusut kasus penggalian dan penjualan limbah tambang waduk di Desa Sumengko Kecamatan Duduksampeyan secara ilegal. Tidah hanya di Sumengko, aparat penegak hukum tersebut juga tengah konsen melakukan pengusutan kasus serupa di Desa Metatu Kecamatan Benjeng.
Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang
Bahkan, Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) Polres Gresik telah memanggil Kepala Desa Metatu Kecamatan Benjeng, Nurul Asikin untuk dimintai keterangan soal penggalian waduk dan penjualan tanah bekas waduk secara ilegal tersebut. "Betul, kami sudah panggil Kades Metatu, Nurul Asikin untuk dimintai keterangan soal proyek waduk," kata Kanit Tipiter Polres Gresik, Aiptu Sugeng kepada wartawan, Jum'at (13/11).
Menurut Sugeng, Kades Metatu diperiksa terkait aktivitas penambangan di waduk desa yang dipimpinnya. Berdasarkan pengakuan kades Metatu, pengerukan waduk dan penjualan tanah bekas galian waduk tersebut sebelumnya sudah dimusyawarahkan dengan warga. "Pengakuan Kades Metatu warga sudah sepakat. Makanya, langsung dilakukan pengerukan," jelasnya.
Masih kata Sugeng, dari keterangan Kades Metatu, bahwa limbah bekas tambang di waduk tersebut dibeli oleh beberapa pengusaha galian yang ada di Kabupaten Gresik. Tanah bekas galian waduk tersebut dipergunakan untuk menguruk lahana kosong untuk usaha bisnis. "Kami tengah mendalami kasus ini untuk melacak siapa saja yang terlibat," terang Sugeng.
Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, bahwa Polres Gresik sangat serius mengusut segala bentuk aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Gresik. Sebab, kasus penambangan ilegal tersebut sekarang menjadi atensi Polda Jatim dan Mabes Polri. "Kami akan usut semua," katanya.
Sementara Haris (43), salah satu warga Desa Metatu Kecamatan Benjeng membantah, kalau Kades Metatu Nurul Asikin telah mengajak semua warga untuk bermusyawarah sebelum aktivitas tambang dilakukan. "Tidak benar pengakuan kades itu," katanya.
Menurut dia, kalau pun Kades lakukan musyawarah dengan warga sebelum aktivitas tambang dilakukan, maka warga yang diajak bermusyawarah hanya kelompoknya saja. "Kalau benar ada musyawarah, maka hanya kelompok kades saja yang dilibatkan," cetusnya.
Baca Juga: Di Forum Konsultasi Publik, DPMPTSP Gresik Minta Support Stakeholder untuk Realisasikan PAD Rp185 M
Haris mengakui, warga Matatu termasuk dirinya sangat terusik dengan aktivitas penambangan waduk Metatu. Sebab, polusi debu sangat mengganggu warga. Beberapa warga telah lakukan protes. Namun, tidak digubris. "Buktinya, saya sendiri saat minta agar polusi debu diatasi, cuma dijanjikan ya ya saja, namun tidak ditindaklanjuti," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News