Alissa Wahid. Foto: Antara
Menurut dia, perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka, dan suara rakyat Palestina.
“Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan, seperti ungkapan yang sering dinyatakan oleh Gus Dur: Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” tegas Alissa Wahid.
Oleh karena itu, Jaringan Gusdurian Indonesia menyerukan:
Pertama, menolak Board of Peace yang digagas oleh Presiden Donald Trump karena hal itu nyata-nyata bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.
Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ketiga, meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya.
Keempat, mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemaslahatan bangsa.
Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi meluncurkan inisiatif internasional bernama Board of Peace atau Dewan Perdamaian pada 22 Januari 2026, di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Inisiatif ini mendaku akan menjadi upaya penyelesaian pendudukan Israel atas Palestina dan pembangunan kembali Gaza. Sejumlah negara menyatakan bergabung dengan Board of Peace, salah satunya adalah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




