Salah satu pelaku saat digelandang di Mapolres Sampang
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sepasang suami istri di Kabupaten Sampang ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor akibat terlilit utang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pasangan suami istri tersebut berinisial ZA (38), warga Ketapang Laok, dan istrinya SM (34), asal Bojonegoro.
BACA JUGA:
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
- Aksi Maling Motor Milik Pemuka Agama di Camplong Sampang Terekam CCTV
- Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
Aksi pencurian dilakukan di sebuah outlet yang berada di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar.
Eko menjelaskan, sepeda motor korban semula diparkir di lokasi tersebut. Tidak berselang lama, kedua pelaku datang dan mendapati situasi area parkir dalam kondisi sepi.
Menurutnya, pelaku kemudian membobol sepeda motor yang tidak menggunakan kunci ganda dan langsung membawa kabur kendaraan milik korban.
"Jadi saat kejadian ada yang sempat melihat. Lalu, dilaporkan ke korban dan korban sempat melakukan pengejaran namun pelaku ngebut," ujar Eko Puji, Jumat (6/2/2026).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




