SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hartono (35) warga Karangpilang Gang Melati RT 04 RW 01 Kelurahan Karangpilang, yang kos di Jl Bungurasih Timur Gang 10 RT 11 RW 01 Desa Bungurasih Kecamatan Waru, diciduk petugas, karena diduga sebagai pengguna sabu-sabu (SS).
Petugas ketika mengerebek tempat kosnya, menemukan barang bukti (BB) 1 poket SS seberat 0,48 gram. Kini, pekerja serabutan ini meringkuk di dalam tahanan Mapolres Sidoarjo.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Tersangka kami tangkap saat sedang mempersiapkan peralatan nyabu baik itu bong, sabu, dan sebagainya. Barang bukti dan tersangka langsung kami amankan ke Mapolres Sidoarjo," kata Kasatnarkoba Polres Sidoarjo AKP Redik TB, kemarin.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mengkonsumsi SS dengan dalih ingin tampil enerjik setiap saat. "Dari pengakuannya, sabu dipercaya tersangka bisa meningkatkan semangatnya. Makanya dia rutin konsumsi sabu sejak enam bulan terakhir ini," tandas Redik.
Selain itu, tersangka mengaku membeli SS dari temannya berinisial CM yang merupakan warga Surabaya. Per satu poket sabu jenis pahe dibeli tersangka dengan harga Rp 400 ribu. "Tersangka ini pekerjaannya serabutan, jadi kalau mau membeli sabu, mengumpulkan uang dan pesan ke CM. Sedangkan CM masih dalam pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (cat/sho/rev)
Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News