Polres Kediri Kota Amankan Ribuan Pil Dobel L dan Uang Jutaan Rupiah

Polres Kediri Kota Amankan Ribuan Pil Dobel L dan Uang Jutaan Rupiah Barang Bukti yang berhasil diamankan. (Ist)

Selain itu, turut diamankan 2 bungkus rokok, uang tunai sebesar Rp1.122.000 yang diduga hasil penjualan pil dobel L, 36 botol plastik kosong warna putih, 1 kardus untuk menyimpan botol kosong, serta 1 ponsel.

"Total keseluruhan barang bukti pil dobel L yang kami amankan berjumlah 1.186 butir dari yang bersangkutan," kata AKP Endro.

Ditambahkan AKP Endro, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku ini diketahui merupakan warga Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Ia bekerja sebagai karyawan swasta di gudang tempat kejadian perkara.

Petugas juga mengungkap bahwa pil dobel L tersebut diperoleh terduga pelaku dengan cara membeli dari seseorang untuk kemudian dijual kembali. Terkait hal ini, petugas masih melakukan pendalaman.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tutup AKP Endro. (uji/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO