Ivan Kuncoro, owner Discotic Valhalla
"Satu orang dimintai sekitar Rp35 juta, namun nominalnya bervariasi. Total uang yang terkumpul mencapai hampir Rp300 juta," ujar sumber tersebut.
Uang ratusan juta rupiah itu disebut akan digunakan sebagai "uang suap" atau pelicin kepada pihak BNN Jawa Timur agar proses hukum terhadap sembilan orang yang diamankan dapat diatur. Namun, uang tersebut diduga tidak disetorkan sebagaimana kesepakatan.
Pihak BNN Jawa Timur secara tegas membantah menerima aliran dana apa pun dalam perkara tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, membenarkan adanya laporan terhadap Ivan Kuncoro dan istrinya.
“Iya benar, ada laporan masuk perihal tersebut sudah semingguan ini,” ujar AKP Raditya saat dikonfirmasi.
Meski laporan telah diterima sekitar sepekan lalu, kepolisian menyatakan belum melakukan pemanggilan terhadap Ivan maupun Siau Novita. Penyidik masih mendalami materi laporan yang masuk.
“Laporan sudah kami terima, namun untuk saat ini kami belum melakukan klarifikasi terhadap terlapor (Ivan Kuncoro dan Siau Novita),” pungkasnya. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




