NGAWI, BANGSAONLINE.com - Janji untuk melabrak Pj Bupati Ngawi Sudjono oleh ratusan pelaku tambang terpenuhi sudah. Terpantau, ribuan pelaku tambang dengan membawa 635 truk dump memenuhi jalan-jalan protokol dalam kota. Dilengkapi puluhan poster, ribuan pendemo langsung menyasar ke depan Pendapa Wedya Graha Ngawi, Senin (16/11).
Mereka menuntut atas surat penertiban Pj Bupati Ngawi segera dicabut karena dianggap merampas hak hidup para pelaku tambang yang terdiri sopir truk dump, kuli tambang, pemilik kuari (pemilik lahan tambang) maupun para pengusaha tambang. Aksi demo yang terbilang besar tersebut dilakukan pasca terbitnya surat penertiban nomor 300/41.71/404.212/2015 perihal Penertiban Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) yang dikeluarkan Pj Bupati Ngawi Sudjono sekitar dua pekan kemarin.
Baca Juga: Istirahat, Pekerja Tambang di Ngawi Tewas Usai Dihantam Longsoran Batu Galiannya
“Aksi ini menyusul surat penertiban tambang yang dikatakan ilegal itu. Kita mewakili ribuan pelaku tambang menuntut surat itu segera dicabut. Dan kita cuma menuntut diperbolehkan lagi bekerja hanya itu saja,” tegas Anief Facthuri atau biasa disapa Knov ini kepada awak media, Senin (16/11).
Dia jelaskan pihak pemerintah sendiri dianggap tidak mempunyai dasar ketegasan terkait mekanisme perijinan. Terbukti, sudah puluhan pengusaha tambang telah menyadari sepenuhnya tentang regulasi tambang. Namun setelah berusaha mencari lisensi, perijinan yang dimaksudkan itupun tidak lekas diterbitkan.
Ia menganggap saat ini pihak Pemkab Ngawi hanya makan ‘mentah’ instruksi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sebab, Pemkab Ngawi menggandeng aparat keamanan baik kepolisan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung melakukan penertiban di semua titik penambangan di wilayah Ngawi.
Baca Juga: Dua Penambang Pasir Tradisional di Ngawi Tewas Tertimbun Longsor
“Pengusaha tambang sudah berusaha mencari ijin tetapi sampai sekarang ini belum juga keluar. Terus pemerintah daerah sendiri menutup usaha kita ini kan aneh. Sebetulnya ada solusi selama proses itu belum keluar, kita minta dispensasi supaya usaha penambangan ini beroperasi seperti biasanya,” urai dia.
Sementara aksi demo di depan Pendapa Wedya Graha terpaksa beralih ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi dengan alasan Pj Bupati Ngawi Sudjono berada di kantor dewan tersebut untuk menghadiri rapat paripurna pembahasan RAPBD 2016.
Di kantor dewan, beberapa perwakilan pendemo langsung diterima Pj Bupati Ngawi Sudjono, Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD setempat dan Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi. Saat pertemuan di ruang Banmus lantai II gedung dewan ini terlihat negosiasi berjalan alot. Edi Muslim, Budi Purwanto dan Sumadi selaku koordinator aksi meminta akses perijinan yang dilakukan oleh pengusaha untuk dipercepat supaya aktivitas penambangan beroperasi kembali.
Baca Juga: Tak Ada Kompensasi dari Pelaku Usaha Tambang, Jalan Desa Selopuro Ngawi Rusak Parah
“Kami sudah berusaha mencari solusi terbaik di wilayah Ngawi dengan melayangkan surat permohonan ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk memberikan sebuah keputusan yang jelas bagi para pelaku tambang tersebut. Dan surat itu sudah kami kirim sepekan lalu yakni tanggal 10 November lalu,” kilah Sudjono Pj Bupati Ngawi kepada awak media.
“Kalau pada kamis mendatang pihak Pemkab Ngawi tidak ada solusi bagi kita maka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tandas Knov. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News