Polsek Wiyung Bekuk 2 Pelaku Curanmor

Polsek Wiyung Bekuk 2 Pelaku Curanmor Pelaku curanmor di Surabaya.

Modus yang digunakan adalah merusak rumah kontak kendaraan dengan kunci T, biasanya pada dini hari. Motor curian kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp3 juta. 

DSW berperan sebagai joki dan pengawas, sementara ARI sebagai eksekutor. Uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli minuman keras dan sabu. 

Rivaldi diketahui sebagai residivis kasus pencurian ponsel. Polisi kini memburu penadah motor curian. 

Ristitanto mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat aman dan menambah kunci pengaman ganda. 

“Apabila masyarakat jadi korban tindak kejahatan apapun, tidak hanya Curanmor, segera lapor ke kantor polisi atau menghubungi Call Center 110,” ucapnya. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO